Mendasar Surat Rekomendasi dari Camat Paron Nomor : 400.10.2.2/1515/404.602/2025 tanggal 18 September 2025, tentang Rekomendasi Pelaksanaan Pengisian Perangakat Desa, serta sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Ngawi Nomor : 103 Tahun 2022, Tentang Pengisian Perangkat Desa. Bersama ini Tim Pengisian melakukan Penjaringan Bakal Calon Perangkat Desa melalui Pengumuman Lowongan Perangkat Desa. Sehubungan hal tersebut, berdasarkan Keputusan Kepala Desa Semen Nomor : 400.10.2.2/02.09/404.602.3/2025 Tanggal 15 September 2025 Tentang Pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa (TPPD) Desa Semen Tahun 2025. Dengan ini diumumkan kepada seluruh Masyarakat Indonesia, dalam rangka mengisi Lowongan Perangkat Desa Semen telah dibuka Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Semen untuk formasi :
Dengan ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM
Persyaratan untuk menjadi Perangkat Desa adalah sebagai berikut:
B. PERSYARATAN ADMINITRASI
Persyaratan administrasi Bakal Calon Perangkat Desa adalah sebagai berikut:
1. Surat Lamaran secara tertulis bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang diajukan kepada Tim Pengisian Perangkat Desa;
2. Surat pernyataan di atas kertas segel atau bermaterai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah), antara lain:
3. Fotokopi Ijazah dari tingkat dasar sampai dengan Ijazah terakhir yang dilegalisir 2 Lembar dan menunjukkan berkas asli
4. Fotokopi E‑KTP / Surat Keterangan Tanda Penduduk 2 Lembar dan menunjukkan berkas asli.
5. Fotokopi Kartu Keluarga 2 Lembar dan menunjukkan berkas asli.
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dari Kepolisian Sektor setempat.
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah atau Puskesmas.
8. Surat pernyataan bahwa mampu mengoperasikan komputer minimal pada program Microsoft Word (MS Word) dan Microsoft Excel (MS Excel) dikecualikan bagi bakal calon yang mendaftar jabatan Kepala Dusun. *Unduh Disini*
9. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar.
10. Calon Perangkat Desa dari unsur Perangkat Desa, BPD dan PNS wajib mengajukan dan menyampaikan ijin kepeda pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
C. MATERI UJIAN
1. Materi Ujian Tulis
2. Ujian Praktik Komputer MS. Word & Excel (Jabatan Kasi)
D. WAKTU PENDAFTARAN
Mulai dari Tanggal 02 Oktober s/d 15 Oktober 2025 (Hari Kerja)
Pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB
E. TEMPAT PENDAFTARAN
KANTOR SEKRETARIAT TIM PENGISIAN PERANGKAT DESA (KANTOR KEPALA DESA SEMEN)
F. LAIN LAIN
Bagian depan map ditulis Berkas Pendaftaran Calon Perangkat Desa Semen :
- Nama Pelamar, Alamat lengkap, dan Nomor Hp/WA yang bisa dihubungi.